Universitas Bumi Hijrah Tidore didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI 97/E/O/2012 tertanggal 9 April 2012. Berdirinya Universitas Bumi Hijrah Tidore dibawah naungan Yayasan Harisul Khairat yang menghibahkan lahan kampus untuk pembangunan gedung perkuliahan dan sarana lainnya. Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara adalah satu-satunya perguruan tinggi yang berada di ibukota Provinsi Maluku Utara.
Di tahun 2024 Universitas Bumi Hijrah Tidore memiliki 6 fakultas yang terdiri dari 11 prodi, dan terdapat perencanaan penambahan 2 Program Studi yang ijin oprasionalnya baru diusulkan pada Tahun 2025 sehingga total menjadi 12 prodi.
Peningkatan jumlah program studi merupakan satu wujud pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi kalangan masyarakat, dengan adanya kebutuhan tersebut Universitas Bumi Hijrah Tidore di tahun 2024 membuka Program Studi S1 K3 (Fakultas Kesehatan Masyarakat) serta Program Studi Ilmu Hukum (Fakultas Ilmu Pemerintahan).
Dari total Program Studi sebanyak 97,59 % Telah terakreditasi Nasional, 2 Program atau 2,41 % merupakan program studi baru. Capaian Nilai akreditasi Universitas Bumi Hijrah Tidore meningkat dari tahun sebelumnya antara lain, Akreditasi Baik Sekali meningkat sebanyak 2 Prodi dan nilai akreditasi baik berkurang. Hal ini menunjukan bahwa Universitas Bumi Hijrah.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan nilai akreditasi B kepada Universitas Bumi Hijrah Tidore.
Visi
Menjadi Universitas Berkualitas dan berdaya saing 2030
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran Bermutu tinggi dan pembinaan kemahasiswaan yang komprenhsip dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dapat meningaktkan kualitas hidup manusia Indonesia dan lingkungan.
- Membangun system menejemen perguruan tinggi yang transparent, akuntabel, partisipatif, efektif dan efesien
- Mendorong terbentuknya Masyarakat madani dan menjunjung tinggi hak asasi manusia
Tugas dan Fungsi
Menyelenggarakan pendidikan akademik dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, serta jika memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja Sama
Unibrah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga guna meningkatkan kualitas dan kapasitas universitas menjadi lebih baik lagi, diantaranya: